Meski tidak sebanyak seperti pada pemilu legislatif lalu, awal tahun Bank Indonesia telah mendapati upal atau uang palsu yang beredar di DIY saat ini mencapai Rp 5,42 juta yang terdiri dari 107 lembar.
Kepala Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Bank Indonesia, Djoko Raharto menyatakan, pada pemilu legislatif lalu uang palsu yang beredar cukup tinggi mencapai Rp 77,5 juta dengan pecahan nominal Rp 100.000 dan Rp.50.000.
"Untuk tahun ini, hingga Februari 2010 uang palsu yang ditemukan hanya mencapai 107 lembar dengan rincian bulan Januari 9 lembar dan Februari 98 lembar dengan nominal mencapai Rp 5,42 juta," ujarnya di kantornya, Selasa (30/3).
Djoko memaparkan bahwa selama bulan Februari lalu, berdasarkan laporan Polres Wates ditemukan pecahan 50.000 Tahun Emisi (TE) 2005 sebanyak 91 lembar, sedangkan jumlah pecahan yang lain tidak begitu besar jumlah temuannya.
"Maraknya upal memang berdasarkan motif penipuan semata, sehingga keadaan pemilu daerah tidak begitu perpengaruh di Yogyakarta," tandasnya.
Sementara Pimpinan Bidang Operasional Kas BI Yogyakarta, Joko Tursono AS mengatakan berdasarkan pantauan BI peredaran uang selama pilkada relatif stabil tidak ada gejolak kenaikan kecuali saat lebaran dan akhir tahun.
Penarikan uang di BI Yogyakarta hingga tanggl 12 Maret 2010 hanya mencapai Rp.63 miliar yang dapat dikatakan masih noraml dan stabil tidak ada lonjakan meskipun ada pemilu daerah.
"Pengambilan uang masih di dominasi perbankan untuk keperluan atm dan gaji para pegawai," tandas Joko.
Terkait penemuan uang palsu di daerah Bantul beberapa waktu yang lalu, Joko mengatakan kasus tersebut tidak ada keterkaitan dengan pemilu daerah. Modus operandi yang selama ini terungkap masih sebatas untuk penipuan dengan nominal uang besar nyang digunakan yaitu 100.000 dan 50.000 paling banyak.
"Para pemalsu uang pasti mencetak uang besar karena tidak mau rugi maka dilihat dari nominalnya saja mereka mencetaknya karena biaya cetak sama," paparnya.
Selama ini BI hanya membuat uang setiap lima tahun sekali berdasarkan permintaan perbankan dan masyarakat. Sementara para pemalsu juga melihat keadaan masyarakat, jika uang nominal 50.000 banyak beredar maka upal 50.000 akan banyak dipalsukan.
Kirim Komentar